Wednesday, March 22, 2017

Takut Pijat Saat Hamil? Ini 5 Syarat Pijat yang Aman

IntipsLagi - Pijat merupakan salah satu aktivitas yang menyenangkan dan membuat seorang merasa rileks. Terlebih pada ibu hamil yang seringkali merasa kelelahan dan mengalami kaku atau kram pada beberapa anggota badannya. Bagi orang tua jaman dahulu, pijat ibu hamil atau yang biasa disebut dengan tradisi “oyog” sangatlah direkomendasikan ketika ibu menginjak usia kehamilan 3 bulan. Tradisi tersebut sangat bermanfaat, karena dapat membetulkan posisi Rahim. Sayangnya, di jaman modern seperti sekarang ini, ada sebagian pendapat yang menyebutkan jika pijat bagi ibu hamil dapat membahayakan kehamilan dan janin.

Kondisi itulah yang membuat beberapa ibu hamil merasa was-was. Sebenarnya, bolehkah pijat bagi ibu hamil dan adakah batasan tertentu yang harus dipatuhi agar ibu hamil tidak hanya merasakan manfaat pijat, tapi juga terhindar dari masalah yang membahayakan dirinya dan janin? Pijat bagi ibu hamil sangatlah bermanfaat, diantaranya : mengurangi pegal dan ketegangan otot, membuat pikiran rileks dan pastinya melancarkan sirkulasi darah. Meski begitu, pijat ibu hamil tidak bisa dilakukan sembarangan, ada bagian tertentu dari tubuh yang tidak boleh dipijat karena dapat berisiko membahayakan ibu hamil dan janin. Agar lebih jelasnya, simak 5 Syarat Pijat yang Diperbolehkan Bagi Ibu Hamil, berikut ini :

Harus dilakukan oleh ahlinya

Pijat ibu hamil sangat aman apabila dilakukan oleh ahlinya atau orang yang sudha berpengalaman memijat khusus ibu hamil

Hindari memijat bagian tertentu

Ada beberapa bagian tubuh ibu hamil yang tidak boleh dipijat atau diurut, karena berisiko membahayakan kehamilan dan janin, misalnya : area perut, karena dapat menyebabkan ari-ari lepas sebelum waktunya persalinan dan area Rahim, karena dapat membuat bayi lahir cacat.

Anggota tubuh yang boleh dipijat

Pijat yang aman bagi ibu hamil adalah pijat yang dilakukan pada anggota tubuh yang bergerak, misalnya : tangan, kaki, leher, punggung.

Lakukan pijat pada usia kehamilan yang tepat

Pijat ibu hamil akan aman jika dilakukan pada saat usia kehamilan menginjak 3 hingga 7 bulan. Meski begitu, frekuensinya jangan terlalu sering.

Rajin konsultasi ke dokter

Pijat saja tidak cukup untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil dan janin. Oleh karena itu, ibu hamil harus tetap rajin periksa ke dokter untuk memastikan kondisi kehamilannya.
Semoga informasi yang berjudul 7 Syarat Pijat yang Diperbolehkan Bagi Ibu Hamil diatas dapat bermanfaat bagi kita semua.

Tags : bolehkah ibu hamil pijat refleksi kaki, bolehkah ibu hamil dipijat telapak kakinya, bolehkah ibu hamil dipijat punggung, pijat saat hamil muda, bolehkah ibu hamil pijat kaki, bolehkah ibu hamil di urut, pijat pinggang saat hamil, pijat saat hamil 7 bulan

Loading...

Baca Juga

Takut Pijat Saat Hamil? Ini 5 Syarat Pijat yang Aman
4/ 5
Oleh
Tampilkan Komentar